25
Januari 2012r
Purwodadi-Semarang Lumpuh
Sinkronisasi Program dan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan
Bidang Sumber Daya Air
Kegiatan
Operasi dan Pemeliharaan bidang sumber daya air memegang peranan
penting dalam mewujudkan ketahanan pangan, dengan mengoptimalkan
produktivitas lahan yang ada dengan dukungan operasi dan pemeliharaan
prasarana irigasi,rawa,tambak, selain itu dalam rangka pencapaian
millennium development goals (MDGs) 2015,dituntut untuk mampu
menyediakan air baku yang memadai sebagai sumber air bersih dalam
rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum, disinilah
peran Operasi dan Pemeliharan air baku dalam mendukung program
tersebut, serta berkaitan dengan perubahan iklim, saat ini nampak
semakin seringnya terjadi iklim/cuaca ekstrim dan ketidakseimbangan
hidrologi, yang menyebabkan kejadian banjir, kekeringan, tanah
longsor, abrasi pantai, banjir lahar dan sedimen. Dalam konteks
inilah OP sarana/prasarana SDA dan penanggulangan bencana, yang
dilakukan secara tepat sasaran dapat mengantisipasi dan meminimalkan
dampak yang terjadi akibat daya rusak air.
Kegiatan
sinkronisasi program dan kegiatan Operasi Pemeliharaan bidang
sumber daya air merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana
kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA. Dalam kegiatan ini dilakukanpenyelarasan
dan penajaman program/kegiatan OP SDA dengan memperhatikan berbagai
kebijakan dan aturan terkait serta keterlibatan pelaksana di lapangan
yaitu Balai dan SKPD.
Secara
detail dalam sinkronisasi operasi dan pemeliharaan bidang sumber
daya air akan mengevaluasi program kegiatan di masing-masing Balai
Besar/Balai Wilayah Sungai, dan SKPD Dinas Provinsi yang telah
dilaksanakan tahun 2011, mengkaji persiapan pelaksanaan kegiatan
tahun 2012 dan menyusun usulan kegiatan OP SDA tahun 2013 termasuk
perkiraan maju tahun 2014. Hal tersebut di sampaikan oleh Hartanto,
Direktur Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber
Daya Air, dalam sambutannya di batam, Kepulauan Riau (25/1).
“Disinilah
kita dituntut untuk menunjukan peran dan kapasitas kita sebagai
penyedia infrastruktur yang handal, untuk itulah dalam kegiatan
sinkronisasi ini, diharapkan dapat diperoleh data-data yang mutakhir,
yang dijadikan kerangka acuan dalam menyusun program dan kegiatan
operasi pemeliharaan termasuk perkiraan AKNOP” lanjut Hartanto
Direktorat
Bina Operasi dan Pemeliharaan dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2010 tanggal 8 Juli 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Pembentukan
Direktorat ini diharapkan akan meningkatkan perhatian terhadap
sarana dan prasarana sumber daya air yang telah dibangun selama
ini agar tetap berfungsi sesuai umur rencana.
Tugas
yang dibebankan kepada Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan
dapat dicapai jika terjalin kerjasama, komunikasi dan koordinasi
yang baik antar elemen di tingkat Kementerian maupun dengan Balai
dan SKPD di Daerah sehingga tercipta sinergitas penyelenggaran
OP SDA.
Kegiatan
Sinkronisasi tersebut dihadiri oleh para kasubdit di lingkungan
Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, peserta dari Balai Wilayah
Sungai wilayah barat di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air, Dinas
Provinsi, dan SKPD. (ardi/datin sda).